BLT DESA UNTUK WARGA MISKIN AKHIRNYA CAIR

  • Feb 23, 2023
  • FAUZAN

Berdasarkan Pasal 35 tentang Program Pemulihan Ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa (DD), penerima BLT Desa di Desa Temurejo sudah sesuai dengan standar minimal yakni lebih dari 10% dengan jumlah 29 KPM.

Pelaksanaan penyaluran BLT Desa tahap I dan II dilaksanakan oleh pihak BKK di dampingi Pemerintah Desa Temurejo pada Hari Kamis, 23 Februari 2023 pukul 09.00 WIB - selesai.