Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|
Kepala Seksi Pelayanan
Memiliki fungsi : melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.